Logo penanggulangan bencana seluruh negara menggunakan logo segitiga biru dengan latar berwarna Orange, lambang itu punya nilai yang tinggi, bahkan sederajat dengan lambang Palang Merah/Bulan sabit Merah. Selama ini yang banyak diketahui orang adalah hanya lambang Palang Merah/Bulan Sabit Merah saja yang merupakan lambang perlindungan, dimana orang yang menggunakan lambang itu, gedung yang menggunakan lambang itu, termasuk kendaraan akan mendapat perlindungan disaat konflik bersenjata dan tidak boleh dijadikan obyek serangan militer. Organisasi yang menggunakan lambang segitiga biru dengan dasar orange juga mendapat perlindungan, dan itu ada aturannya yang berlaku internasional dan pengaturannya ada dalam dokumen yang sama dengan perlindungan terhadap lambang Palang Merah/Bulan sabit Merah, yaitu Konvensi Jenewa 1949 – yang dikuatkan dalam Protokol Tambahan I Konvensi Jenewa 1949 mengenai Konflik Internasional
Selengkapnya : http://m.kompasiana.com/lasmana_ujang_d/segitiga-biru-berlatar-jingga-logo-bnpb_5520a01d8133116c7419f9f2
Selengkapnya : http://m.kompasiana.com/lasmana_ujang_d/segitiga-biru-berlatar-jingga-logo-bnpb_5520a01d8133116c7419f9f2
Tidak ada komentar:
Posting Komentar