Selasa, 06 Agustus 2024

Si Buah Hati

 Buah hati adalah anugerah terindah dari sang Pencipta yang patut disyukuri dan dimana kita memiliki kewajiban untuk mendidiknya ke jalan yang benar...

Ditanggal 29 Desember 2023 telah lahir dan Dilshad Syauqi M.Syihab adalah namanya yg artinya orang yang menggembirakan. 

Kami akan berusaha tuk membahagiakannya insya allah dunia dan akhirat... Aminnnn

Rabu, 17 Juli 2024

Keabadian Sejati

Budi Pekerti dan Kebaikan yang menjadi Hal yg kekal jika nantinya kita telah tiada di Bumi ini, hal yag diperbuat itu akan di pertanggung jawabkan di akhir zaman. Maka dri itu berlomba2 lah menjalankan hal kebaikan dan bermanfaat buat org lain. Wassalam

Minggu, 23 September 2018

BUMDES

Jenis Usaha Badan Usaha Milik Desa
Jenis usaha dalam BUMDES diklasifikasikan ke-dalam 6 klasifikasi sebagai berikut:
1.      Bisnis Sosial
Jenis usaha bisnis sosial dalam BUMDES yakni dapat melakukan pelayanan publik kepada masyarakat. Dengan kata lain memberi keuntungan sosial kepada warga, meskipun tidak mendapatkan keuntunggan yang besar.
2.      Bisnis Uang
BUMDES menjalankan bisnis uang yang memenuhi kebutuhan keuangan masyarakat desa dengan bunga yang lebih rendah daripada bunga uang yang didapatkan masyarakat desa dari para rentenir desa atau bank-bank konvensional.
3.      Bisnis Penyewaan
BUM Desa menjalankan bisnis penyewaan untuk melayani kebutuhan masyarakat setempat dan sekaligus untuk memperoleh pendapatan desa.
4.      Lembaga Perantara
BUM Desa menjadi “lembaga perantara” yang menghubungkan komoditas pertanian dengan pasar atau agar para petani tidak kesulitan menjual produk mereka ke pasar. Atau BUM Desa menjual jasa pelayanan kepada warga dan usaha-usaha masyarakat.
5.      Trading/perdagangan
BUM Desa menjalankan bisnis yang berproduksi dan/atau berdagang barang-barang tertentu untuk memenuhi kebutuhan masyarakat maupun dipasarkan pada sekala pasar yang lebih luas.
6.      Usaha Bersama
BUM Desa sebagai ”usaha bersama”, atau sebagai induk dari unit-unit usaha yang ada di desa, dimana masing-masing unit yang berdiri sendiri-sendiri ini, diatur dan ditata sinerginya oleh BUM Desa agar tumbuh usaha bersama.

Sabtu, 22 September 2018

Jumat, 13 Juli 2018

Pengawasan dan pelaksana Inspektorat

Marwan S.IK, ST __ 08114217555:
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Inspektorat Daerah Terhadap Badan Kepegawaian Daerah

PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pengawasan pada hakekatnya merupakan fungsi yang melekat pada seorang leader atau top manajemen dalam setiap organisasi, sejalan dengan fungs-fungsii dasar manajemen lainnya yaitu perencanaan dan pelaksanaan. Demikian halnya dalam organisasi pemerintah, fungsi pengawasan merupakan tugas dan tanggung jawab seorang kepala pemerintahan, seperti di lingkup pemerintah provinsi merupakan tugas dan tanggung jawab gubernur sedangkan di pemerintah kabupaten dan kota merupakan tugas dan tanggung jawab bupati dan walikota. Namun karena katerbatasan kemampuan seseorang, mengikuti prinsip-prinsip organisasi, maka tugas dan tanggung jawab pimpinan tersebut diserahkan kepada pembantunya yang mengikuti alur distribution of power sebagaimana yang diajarkan dalam teori-teori organisasi modern.

Strategi Pembangunan Indonesia yang diarahkan untuk membangun Indonesia disegala bidang yang merupakan perwujudan dari amanat yang tertera jelas dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 terutama dalam pemenuhan hak dasar rakyat dan penciptaan landasan pembangunan yang kokoh.

Penyelenggaraan pembangunan nasional merupakan suatu proses yang memerlukan perencanaan dan pelaksanaan yang matang. Salah satu aspek yang sangat penting dan menunjang adalah kualitas sumber daya manusia suatu bangsa. Keberhasilan penyelenggaraan pembangunan sangat bergantung pada kemampuan manusia pelaksananya. Sebab apapun yang dimiliki oleh suatu bangsa; kekayaan alam, sosial, budaya, dan lain-lain tidak akan berarti bila tidak di tangani oleh manusia-manusia berkualitas. Baik itu berkualitas dari segi moral intelektual maupun dari segi mental spiritual. Sumber daya manusia yang berkualitas adalah yang bisa tetap bertahan dari iklim persaingan yang sangat ketat dewasa ini.

Kelancaran pembangunan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan tergantung dari kesempurnaan aparatur pemerintah yang pada pokoknya tergantung pula pada kesempurnaan pegawai negeri sipil (PNS). Dalam usaha mencapai tujuan nasional di perlukan adanya PNS sebagai unsur aparatur pemerintah dan abdi masyarakat yang penuh kesetian dan ketaatan kepada pancasila, UUD 1945, negara dan pemerintah, berdaya guna dan sadar akan tanggung jawab dalam menyelenggarakan tugasnya.

Guna lebih mengembangkan peran ini, pembangunan aparatur pemerintah diarahkan untuk meningkatkan kualitas aparatur agar lebih bersikap arief dan bijaksana serta berdedikasi yang tinggi terhadap pengabdian, sehingga dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal sesuai tuntutan perkembangan zaman yang berlangsung selama ini.

Oleh karena itu, maka urusan penyelenggaraan pemerintahan yang hampir semuanya dilaksanakan melalui pusat sudah mulai didistribusikan kepada daerah berdasarkan kewenangan daerah yang diatur dalam undang-undang, hal ini mengingat volume dan aneka ragam urusan pemerintahan dan pembangunan yang diselenggarakan di daerah sedemikian kompleksnya serta memerlukan penyelesain yang cepat dan tepat, diperlukan adanya pengawasan yang intensif. Hal ini dimaksudkan guna menjamin terselenggaranya urusan pemerintahan dan pembangunan dalam kerjasama yang serasi antara pemerintah daerah dengan pemerintah tingkat atasnya.

Pengawasan erat sekali kaitannya dengan perencanaan, yang artinya harus ada sesuatu obyek yang diawasi, jadi pengawasan hanya akan berjalan kalau ada rencana program/kegiatan untuk diawasi. Rencana digunakan sebagai standar untuk mengawasi, sehingga tanpa rencana hanya sekedar meraba-raba. Apabila rencana telah ditetapkan dengan tepat dan memulai pengawasannya begitu rencana dilaksanakan, maka tidak ada hal yang menyimpang.

Rabu, 23 Agustus 2017

PRAKIRAAN CUACA HARI INI DI KABUPATEN BARRU PROVINSI SULAWESI SELATAN

*Info Cuaca Hari ini Di POSKO SIAGA BENCANA Kabupaten Barru Provinsi Sulawesi Selatan: Kamis, 24 Agustus 2017 Pkl. 06.30 WITA*

•Kabupaten Barru : 7 Kecamatan, 55 Desa/Kelurahan. (2 Desa Tangguh Bencana : Desa Lampoko dan Desa Lawallu).

--Pagi Hari
Cuaca      : ⛅️ Cerah Berawan
Suhu       : 🌡 28 °C
Kelembaban : 💧 60 %
Kec. Angin : 💨 9.26 km/jam
Arah Angin : 🚩 ESE

--Siang Hari
Cuaca      : ⛅️ Cerah Berawan
Suhu       : 🌡 32 °C
Kelembaban : 💧 60 %
Kec. Angin : 💨 9.26 km/jam
Arah Angin : 🚩 ESE

--Malam Hari
Cuaca      : 🌥 Berawan
Suhu       : 🌡 26 °C
Kelembaban : 💧 75 %
Kec. Angin : 💨 9.26 km/jam
Arah Angin : 🚩 ESE

•Gel. Air Laut               : 0,5 - 1,25 M
•Potensi Bencana       : --NIHIL--
•Peringatan Dini        : --Waspada Angin Kencang / Barubu di daerah Pegunungan--
•Laporan Kejadian     : --NIHIL--
**Read more: http://www.bmkg.go.id

*BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH (BPBD) KABUPATEN BARRU PROVINSI SULAWESI SELATAN*
Jln. H. M. Saleh Lawa No. 08 Kel. Sumpang Binangae Kec. Barru Telp./Fax. 0427-322345 Kode Pos: 90711 Email : bpbd.barru@gmail.com Fb: BPBD Kabupaten Barru Twitter: @Bpbd_Barru Path: Bpbd Barru Line: bpbdbarru IG: @BpbdBarru Blog:  https://bpbdkabupatenbarru.blogspot.com atau http://bpbdkabupatenbarru.wordpress.com
*-------__PUSDALOPS BPBD KAB.BARRU__-------*